Bupati Simeulue dan Kepala BNN Aceh Teken Komitmen Bersih Narkoba, Layanan Terpadu P4GN Resmi Dibentuk

Terkini 06 Jun 2026 23:08 2 min read 87 views By Admin User

Share berita ini

Bupati Simeulue dan Kepala BNN Aceh Teken Komitmen Bersih Narkoba, Layanan Terpadu P4GN Resmi Dibentuk
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris bersama Wakil Bupati Nusar Amin dan Forkopimda saat menyambut langsung kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani di Bandara Lasikin, Sabtu 6 Juni 2026.

SIMEULUE, Teras Aceh. com | Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris bersama Wakil Bupati Nusar Amin menyambut langsung kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani di Bandara Lasikin, Sabtu 6 Juni 2026.

 

Penyambutan ini menjadi pembuka agenda penting penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Layanan Unit Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN di Kabupaten Simeulue.

 

Langkah ini disebut Bupati Nasrun sebagai tonggak baru dalam perang melawan narkoba di pulau terluar Aceh itu. Melalui kerja sama dengan BNN Aceh, Simeulue menargetkan sistem penanganan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

 

“Ini momentum penting bagi kita. Dengan kolaborasi bersama BNN, kita kuatkan komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Target kita jelas, Simeulue aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Bupati Nasrun.

 

Kepala BNN Aceh Brigjen Dedy Tabrani mengapresiasi keseriusan Pemkab Simeulue. Layanan Unit Terpadu P4GN diharapkan menjadi pusat koordinasi bagi pencegahan, rehabilitasi, hingga penindakan peredaran gelap narkoba di wilayah kepulauan.

 

Pembentukan layanan terpadu ini menjawab tantangan geografis Simeulue yang rawan menjadi jalur masuk barang haram. Dengan sinergi pemerintah daerah, aparat, dan BNN, diharapkan pengawasan di jalur laut dan udara bisa diperketat.

 

Turut hadir dalam penyambutan dan agenda penandatanganan, Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H. Rahamin, Danlanal Simeulue Letkol Laut Wisnu Pryangga, Dan Unit Intel Kodim 0115/Simeulue Letda Inf Untung Nurjoko, Kabag Ops Polres Simeulue AKP Mirkam, Ketua Mahkamah Syariah Sinabang Dr. Khairul Badri, Sekda Asludin, serta pimpinan TP-PKK dan DWP Kabupaten Simeulue.

 

Nota kesepakatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba di Simeulue tidak lagi berjalan sendiri, melainkan dikawal bersama antara pemerintah daerah dan BNN Provinsi Aceh. (ta/ad) 

TerasAceh

Recent Articles

Popular Articles